Doa iftitah merupakan doa yang dibaca setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama sebelum membaca Surah Al-Fatihah. Membaca doa iftitah hukumnya sunah, sehingga apabila dibaca akan memperoleh pahala, namun jika ditinggalkan tidak membatalkan salat.
Dalam praktik ibadah di lingkungan Muhammadiyah, terdapat dua alternatif bacaan doa iftitah yang menjadi pedoman resmi berdasarkan Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. Kedua bacaan tersebut dipilih melalui kajian dalil yang mendalam oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah berdasarkan hadis-hadis yang sahih.
Tata Cara Sebelum Membaca Doa Iftitah
Setelah mengucapkan takbiratul ihram, seorang muslim dianjurkan melakukan beberapa gerakan berikut sebelum membaca doa iftitah:
- Mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telinga saat takbiratul ihram.
- Meletakkan tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri di atas dada.
- Setelah posisi berdiri sempurna, membaca doa iftitah.
Bagi makmum yang imamnya sudah langsung membaca Al-Fatihah atau bacaan keras, maka tidak dianjurkan membaca doa iftitah agar dapat mengikuti bacaan imam.
Doa Iftitah Muhammadiyah Pilihan Pertama
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menempatkan bacaan berikut sebagai pilihan utama karena diriwayatkan dalam hadis sahih riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu serta memiliki lafaz yang lebih ringkas.
Arab
اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
Latin
Allahumma ba’id bainii wa baina khathaayaaya kamaa baa’adta bainal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadlu minad danas. Allahummaghsil khathaayaaya bil maa-i wats tsalji wal barad.
Arti
“Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari segala dosa sebagaimana pakaian putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, sucikanlah dosa-dosaku dengan air, salju, dan embun yang dingin.”
Doa Iftitah Muhammadiyah Pilihan Kedua
Selain bacaan pertama, Muhammadiyah juga menetapkan doa iftitah yang lebih panjang sebagai alternatif. Bacaan ini juga bersumber dari hadis sahih riwayat Imam Muslim sehingga dapat diamalkan.
Arab
وَجَّهْتُ وَجْهِىَ لِلَّذِى فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (وََأَنَا مِِنَ الْمُسْلِمِينَ)، اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لاَ إِلَهَ لِى إِلاَّ أَنْتَ أَنْتَ رَبِّى وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِى وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِى فَاغْفِرْ لِى ذُنُوبِى جَمِيعًا لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ وَاهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّى سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّى سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Latin
Wajjahtu wajhiya lilladzi- fatharas sama-wa-ti wal ardla hani-fan musliman wa ma- ana minal musyriki-n. Inna shala-ti wa nusuki- wa mahya-ya wa mama-ti lillahi-hi rabbil a-lami-n. La-syari-kalahu- wa bidza-lika umirtu wa ana awwalul muslimi-n (wa ana minal muslimi-n. Alla-humma antal maliku la-ila-ha illa-anta, anta rabbi- wa ana abduka, dlalamtu nafsi- wataraftu bidzambi- fagh firli- dzunu-bi- jami-an. La- yagh firudz dzunu-ba illa- anta, wah dini-liahsanil akhla-qi la-yahdil liahsaniha-illa- anta. Washrif anni- sayyiaha- la-yashrifu anni- sayyiaha- illa- anta. Labbaika wa sadaika wal khairu kulluhu- fi-yadaika, wasysyarru laisa ilaika. Ana bika wa ilaika. Taba-rakta wa taa-laita astaghfiruka wa atu-bu ilaika.
Makna
“Aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang Maha Pencipta langit dan bumi sebagai muslim yang ikhlas dan aku bukan termasuk orang yang musyrik. Sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidupku dan matiku, hanya semata-mata untuk Allah Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Oleh karena itu aku patuh kepada perintahNya, dan aku termasuk orang yang aku berserah diri. Ya Allah, Engkaulah Maha Penguasa. Tidak ada AIlah yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau dan Maha Terpuji. Engkaulah Tuhanku dan aku adalah hambaMu. Aku telah menzhalimi diriku sendiri dan akui dosa-dosaku. Karena itu ampunilah dosa-dosaku semuanya. Sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni segala dosa melainkan Engkau. Tunjukilah aku akhlak yang paling terbaik. Tidak ada yang dapat menunjukkannya melainkan hanya Engkau. Jauhkanlah akhlak yang buruk dariku, karena sesungguhnya tidak ada yang sanggup menjauhkannya melainkan hanya Engkau.”
Mengapa Muhammadiyah Memilih Dua Bacaan Ini?
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menetapkan dua bacaan tersebut melalui proses ijtihad jama’i (ijtihad kolektif) dengan mempertimbangkan kekuatan sanad hadis, kualitas periwayatan, dan kemudahan dalam pengamalan. Bacaan pertama ditempatkan sebagai pilihan utama karena memiliki tingkat kesahihan yang sangat kuat serta lebih ringkas sehingga mudah diamalkan oleh seluruh jamaah. Sementara itu, bacaan kedua tetap menjadi alternatif resmi karena juga berasal dari hadis sahih.Keberadaan dua pilihan ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah tetap mengakomodasi variasi ibadah (at-tanawwu’ fil ‘ibadah) yang memiliki dasar syariat yang kuat, sekaligus memberikan pedoman yang jelas agar umat tidak bingung dalam praktik ibadah sehari-hari.
Prinsip At-Tanawwu’ fil ‘Ibadah dan Kemudahan Beribadah
Majelis Tarjih menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat banyak bentuk ibadah yang memiliki variasi bacaan maupun tata cara yang sama-sama bersumber dari Rasulullah ﷺ. Konsep ini dikenal sebagai at-tanawwu’ fil ‘ibadah (variasi dalam ibadah). Namun, demi memberikan kemudahan (at-taisir) sekaligus menghindari kebingungan di tengah masyarakat, Muhammadiyah memilih satu atau beberapa alternatif yang dianggap paling kuat untuk dijadikan pedoman resmi. Pemilihan tersebut bukan berarti menolak riwayat sahih lainnya, tetapi merupakan upaya menghadirkan tuntunan ibadah yang lebih sederhana, mudah dipahami, dan seragam bagi warga Persyarikatan. Doa iftitah menjadi pembuka yang indah dalam salat. Melalui doa ini, seorang muslim memohon kepada Allah agar disucikan dari dosa, diberikan petunjuk, serta dibimbing menuju akhlak yang mulia.
Bagi warga Muhammadiyah, dua bacaan doa iftitah di atas merupakan pedoman resmi yang bersumber dari Himpunan Putusan Tarjih (HPT). Keduanya sama-sama sahih dan boleh diamalkan sesuai tuntunan yang telah ditetapkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Yang terpenting bukan sekadar memilih salah satu bacaan, tetapi menghadirkan kekhusyukan, keikhlasan, dan penghayatan terhadap makna doa ketika berdiri menghadap Allah SWT dalam salat.
Sumber:
- Majalah Suara Muhammadiyah: No. 12, 2011
- Kitab Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah
