Karhutla Lamandau Ganggu Pendidikan dan Dakwah, Da’i 3T Muhammadiyah Tetap Mengabdi

Oleh : Anas Asy’ari Nashuha, S.H. (Aktivis Mahasiswa, Demisioner PC IMM Sukoharjo)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kemarau panjang berdampak terhadap kehidupan masyarakat di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Kabut asap, keterbatasan air bersih, dan jalanan berdebu turut menghambat aktivitas pendidikan maupun dakwah. Di tengah kondisi tersebut, Hikari Aufa Rofiqi, Da’i Daerah 3T Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, tetap menjalankan pengabdian dan pendampingan masyarakat.

Berdasarkan pengalaman selama bertugas di wilayah tersebut, Hikari menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain kondisi lingkungan yang terdampak kemarau, ia harus menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer dari tempat tinggal menuju sekolah Muhammadiyah tempatnya mengajar.

Perjalanan itu dilalui melalui jalanan tanah yang berdebu dan terdampak kabut asap. Situasi semakin sulit ketika bahan bakar minyak mengalami kelangkaan sehingga ia harus mengantre untuk mendapatkan BBM.

Kondisi tersebut berlangsung di tengah meningkatnya ancaman karhutla di Kalimantan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dalam prakiraan cuaca periode 15–21 September 2026, menjelaskan bahwa kondisi atmosfer kering dan minimnya curah hujan meningkatkan risiko kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan. BMKG juga mencatat 627 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Kalimantan berdasarkan pemantauan satelit pada 13 September 2026.

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Pendidikan

Dampak karhutla turut dirasakan dalam kegiatan belajar mengajar. Kabut asap yang pekat menyebabkan sejumlah murid mengalami gangguan kesehatan dan terpaksa tidak masuk sekolah.

Hikari juga sempat mengalami gangguan kesehatan selama menjalankan aktivitas pengabdian. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa karhutla tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan keberlangsungan pendidikan.

Di tengah situasi tersebut, kegiatan pendidikan dan dakwah tetap diupayakan berjalan dengan menyesuaikan kondisi lingkungan. Intensitas kajian rutin pekanan tidak lagi dapat dilaksanakan seperti biasanya karena harus mempertimbangkan keadaan cuaca dan kualitas udara.

Kegiatan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) maupun aktivitas sekolah juga menyesuaikan perkembangan kondisi. Apabila kabut asap mulai berkurang dan situasi memungkinkan, informasi kegiatan disampaikan kepada masyarakat sehari sebelumnya.

Keterbatasan Air Bersih Menambah Beban Warga

Selain kabut asap, kemarau panjang turut menyebabkan keterbatasan akses air bersih. Dalam pengalamannya mendampingi masyarakat, Hikari menyaksikan warga mengambil air dari sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla dan kemarau tidak berhenti pada persoalan lingkungan. Masyarakat juga menghadapi persoalan mendasar yang berkaitan dengan kebutuhan air bersih, kesehatan, mobilitas, dan keberlangsungan aktivitas sosial.

Selama sekitar empat bulan membersamai masyarakat di wilayah penugasannya, Hikari menyaksikan ketangguhan warga dalam menghadapi keadaan. Di tengah keterbatasan, masyarakat tetap berupaya menjalankan kehidupan sehari-hari dan mempertahankan aktivitas sosialnya.

Situasi penanganan karhutla di Kalimantan Tengah juga menjadi perhatian pemerintah. BNPB pada 21 September 2026 melaporkan bahwa penanganan karhutla masih menjadi prioritas di provinsi tersebut. Kabupaten Lamandau termasuk wilayah yang berada dalam status siaga darurat karhutla pada saat laporan diterbitkan.

Pengalaman Hikari selama mendampingi masyarakat menunjukkan bahwa persoalan lingkungan memiliki hubungan erat dengan kehidupan sosial warga. Ketika kualitas udara memburuk dan akses air bersih terbatas, aktivitas pendidikan, kesehatan, dan dakwah turut menghadapi hambatan.

Karhutla Menegaskan Pentingnya Menjaga Lingkungan

Peristiwa karhutla di Kalimantan juga membawa dampak terhadap ekosistem, termasuk kerusakan habitat flora dan fauna. Kerusakan lingkungan tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan alam perlu dilakukan secara bertanggung jawab dan memperhatikan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali dapat menimbulkan konsekuensi serius, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak. Karena itu, penanganan karhutla perlu dilakukan secara terencana melalui pencegahan, pengawasan, penanggulangan, serta pemulihan lingkungan.

Pengalaman Hikari sebagai Da’i Daerah 3T LDK PP Muhammadiyah di Lamandau memperlihatkan bahwa dakwah tidak dapat dipisahkan dari realitas kehidupan masyarakat. Persoalan kesehatan, pendidikan, air bersih, dan kerusakan lingkungan merupakan bagian dari tantangan sosial yang membutuhkan perhatian bersama.

Melalui pengabdian tersebut, LDK PP Muhammadiyah berupaya menghadirkan dakwah yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Dakwah tidak hanya berlangsung melalui kegiatan keagamaan, tetapi juga melalui kehadiran, kepedulian, dan pendampingan di tengah masyarakat yang menghadapi berbagai keterbatasan.

 

 

Facebook Comments