KUDUS, MuhammadiyahKudus.com — Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bae melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf menggelar Literasi Wakaf bagi Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) se-PCM Bae, Jumat (18/9/2026).
Mengusung tema “Meningkatkan Pemahaman dan Memaksimalkan Potensi Wakaf”, kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Pesantren Muhammadiyah Kudus (TrenMu) selepas salat Isya hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KUA Bae, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PDM Kudus, pengurus harian PCM Bae, MPW PCM Bae, Lazismu Kantor Layanan (KL) Bae, serta perwakilan dari seluruh ranting Muhammadiyah di lingkungan PCM Bae.
Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PCM Bae, Jemy Panopo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Dengan adanya kegiatan Literasi Wakaf, diharapkan setiap ranting yang ada di PCM Bae bisa memperoleh pengetahuan yang baik dan benar terkait proses dan tata kelola wakaf sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam agama maupun undang-undang negara,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman mengenai tata kelola wakaf menjadi penting agar aset wakaf dapat dikelola secara tertib, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat yang optimal bagi umat.
Hal senada disampaikan Ketua PCM Bae, H. Moksin. Ia mengapresiasi terlaksananya kegiatan yang diinisiasi oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf PCM Bae tersebut.
“Alhamdulillah, PCM Bae melaksanakan Literasi Wakaf yang diinisiasi oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf PCM Bae. Semoga bisa meningkatkan pemahaman terkait wakaf dan menginspirasi saudara-saudara kita semua untuk peduli dan memahami tentang wakaf,” ungkapnya.

Membahas Wakaf dari KUA hingga BPN

Materi utama disampaikan Mukoffifin, S.Pd.I., yang mewakili Kepala KUA Bae dan membidangi urusan wakaf di Kantor KUA Bae.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai hal mendasar mengenai wakaf, mulai dari pengertian wakaf, kedudukan dan tugas nazhir, hingga proses serta prosedur pengurusan wakaf melalui KUA.
Pembahasan juga mencakup tahapan pengurusan dokumen tanah wakaf hingga proses yang berkaitan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Materi tersebut memberikan gambaran kepada para peserta mengenai pentingnya kelengkapan administrasi dan proses legalitas dalam pengelolaan aset wakaf.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan persoalan yang mereka temui dalam pengelolaan maupun administrasi aset wakaf di tingkat ranting.
Pak Oemar dari PRM Ngembalrejo, misalnya, menanyakan langkah yang dapat ditempuh apabila berkas surat tanah atau dokumen wakaf hilang, rusak, maupun hanyut akibat banjir.
Beragam pertanyaan tersebut membuat diskusi semakin menarik karena peserta dapat membahas persoalan wakaf yang bersentuhan langsung dengan kondisi di lapangan.
Kegiatan berlangsung hingga malam hari. Setelah sesi diskusi selesai, acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Ladun Hakim, M.Pd.
Melalui kegiatan Literasi Wakaf ini, PCM Bae berharap pemahaman para pengurus ranting mengenai wakaf semakin meningkat. Dengan pengetahuan yang lebih baik tentang aspek keagamaan, administrasi, dan legalitas, potensi aset wakaf di lingkungan Muhammadiyah diharapkan dapat dikelola secara lebih tertib dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kontributor : Jemmy Panopo