Ikatan Pelajar Muhammadiyah

MELACAK JEJAK SEJARAH

Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) berdiri 18 Juli 1961, hampir setengah abad setelah Muhammadiyah berdiri. Namun demikian, latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar yang ingin metakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggit kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.

Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum lkatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muhammadiyah di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.

Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu Majetis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah).

Setelah GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya. Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri.

Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah sendiri, terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat Islam secara keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat Islam, bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi; satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPll); satu gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia (Pll); dan satu Kepanduan Islam, yaitu Pandu Islam (PI). Ternyata, kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSll keluar dari Masyumi yang kemudian diikuti oleh NU yang keluar pada tahun 1952.

Muhammadiyah tetap bertahan di dalam Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya Muhammadiyah dalam Masyumi pada akhirnya menjadi mainstream yang kuat  bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam Indonesia. Selain itu, resistensi justru dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong- kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi’atut ‘Aisyiyah, yang pada waktu itu cukup bisa mengakomodasikan  kepentingan para pelajar Muhammadiyah.

Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai didapat titik-titik terang danmulai muncul gejala-gejala keberhasilannya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktifitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muhammadiyah. Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammadiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan- pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Berdasar keputusan Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut yang diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-2 pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, diputuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan ll/No. 4). Keputusan tersebut antara lain sebagai berikut:

1.Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta  kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majetis   Pendidikan dan Pengajaran supaya memberi  kesempatan dan menyerahkan kompetensi  pembentukan IPM kepada PP Pemuda  Muhammadiyah.

2.Muktamar Pemuda Muhammadiyah meng amanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan Muktamar tersebut, selanjutnya untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Majetis Pendidikan dan  Pengajaran PP Muhammadiyah .

Kata sepakat akhirnya tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majetis Pendidikan dan Pengajaran tentang pembentukan organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah MajetisPendidikan  dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut kemudian dimatangkan tagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18 20 Juli 1961. Akhirnya, secara nasional, metalui forum tersebut IPM resmi berdiri dengan penetapan tanggal 18 Juli 1961 sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Berkembangnya IPM menghasilkan perluasan jaringan yang bisa menjangkau seluruh sekolah Muhammadiyah di Indonesia. Pimpinan IPM tingkat ranting didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini ternyata kemudian menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru di dalam UU Keormasan yang menyatakan, bahwa satu- satunya organisasi pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa intra-Sekolah (OSIS). Padahal, di sekolah-sekolah

Muhammadiyah sudah terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Dualisme itu menimbulkan ketegangan. IPM harus merubah namanya untuk tidak menggunakan kata “Pelajar”. Dan ketegangan yang cukup signifikan terjadi ketika Muktamar IPM tahun 1989 yang rencananya dilangsungkan di Medan batal diselenggarakan dan tidak jelas statusnya karena tidak mendapat ijin penyelenggaraan dari pemerintah, atas nama UU Keormasan.

Situasi tidak menentu bagi eksistensi IPM berlanjut selama kurang lebih tiga tahun kemudian. Ketidakjelasan status dan eksistensi yang tidak menguntungkan itu akhirnya mencapai klimaknya pada saat Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, dimana Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) berkenan menghadiri Konpiwil secara khusus dan secara implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah. Menyikapi himbauan pemerintah tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk Tim Eksistensi yang bertugas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian intensif, Tim Eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah.

Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroism sebagaimana yang dimiliki oleh Pelajar Islam Indonesia yang tetap tidak mau mengakui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya dan tidak mau mengganti kata Pelajar dari   nama organisasinya, sambil menerima konsekuensi tidak diakui keberadaannya oleh Pemerintah Orde Baru.

Namun, sesungguhnya perubahan nama tersebut, jika ditimbang-timbang, merupakan blessing in disguise (rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya berpetuang semakin mempertuas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti kalangan remaja santri, remaja masjid, remaja kampung, dan lain-lain. Dengan demikian,lRM memiliki jangkauan garapan yang lebih luas yakni remaja. IRM dengan garapan yang luas tersebut mempunyai tantangan yang berat karena tanggung jawab moral yang semakin besar.

Gerakan IRM dituntut untuk dapat menjawab persoalan-persoalan keremajaan yang semakin kompleks di tengah dinamika masyarakat yang selatu mengalami perubahan. Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam SK Pimpinan Pusat IPM Nomor Vl/PP.lPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 18 Nopember 1992 metalui SK PP Muhammadiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/ 1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.

Reformasi yang terjadi di Indonesia tahun 1998 yang berhasil meruntuhkan pemerintah Orde Baru kemudian mendasari para aktivis IRM untuk memikirkan perubahan kembali nama organisasi menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Keinginan untuk mengembalikan nama dari IRM menjadi IPM muncut pertama kali pada Muktamar XII di Jakarta tahun 2000. Pada setiap permusyawaratan Muktamar setanjutnya pun, dialektika pengembalian nama terus bergulir seperti “bola liar” tanpa titik terang. Barulah titik terang itu sedikit demi sedikit muncul pada Muktamar XV IRM di Medan tahun 2006. Pada Muktamar kali ini dibentuk “Tim Eksistensi IRM” guna mengkaji basis massa IRM yang nantinya akan berakibat pada kemungkinan perubahan nama.

Keputusannya IRM kembali menjadi IPM. PP Muhammadiyah akhirnya mendukung keputusan perubahan nama itu dengan  mengeluarkan SK nomenklatur tentang perubahan nama dari Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah atas dasar rekomendasi Tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta tahun 2007. Walaupun sudah ada SK nomenklatur, namun di internal IRM masih mengalami gejotak antara pro dan kontra atas keputusan perubahan   nama tersebut.

Selanjutnya, Pimpinan Pusat IRM mengadakan konsolidasi dengan seluruh Pimpinan Wilayah IRM se-Indonesia di Jakarta, Juli 2007, untuk membicarakan tentang SK nomenklatur. Pada kesempatan itu, hadir PP Muhammadiyah untuk menjelaskan perihal SK tersebut. Pada akhir sidang, setelah metalui proses yang cukup panjang, forum memutuskan bahwa IRM akan berganti nama menjadi IPM, tetapi perubahan nama itu secara resmi dilaksanakan pada saat Muktamar XVI IRM 2008 di Solo. Konsolidasi gerakan diperkuat lagi pada Konferensi Pimpinan Wilayah (Konpiwil) IRM di Makassar, 26-29 Januari 2008 (sebelum Muktamar XVI di Solo) untuk menata konstitusi baru IPM. Maka dari itu, nama IPM disyahkan secara resmi pada tanggal 28 Oktober 2008 di Solo.

 

NILAl-NILAl DASAR IPM

  1. Nilai Keislaman (Menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam). Islam yang dimaksud adalah agama rahmatan til ‘alamin yang membawa kebenaran, keadilan, kesejahteraan, dan ketentraman bagi seluruh umat manusia yang bersumber dari Al- Qur’an dan as-Sunnah. Artinya, Islam yang dihadirkan oleh IPM adalah Islam yang sesuai dengan konteks zaman yang selalu berubah-ubah dari satu masa ke masa selanjutnya.

2.Nilai Keilmuan (Terbentuknya pelajar muslim  yang berilmu). Nilai ini menun-jukkan bahwa IPM memiliki perhatian serius terhadap ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan kita akan mengetahui dunia secara luas, tidak hanya sebagian saja. Karena dari waktu ke waktu, ilmu pengetahuan akan terus berkembang dan berubah. IPM berkeyakinan, ilmu  pengetahuan adatah jendela dunia.

3.Nilai Kekaderan (Terbentuknya pelajar muslim  yang militan dan berakhlak mulia). Sebagaiorganisasi kader, nilai ini menjadi konsekuensi  tersendiri bahwa IPM sebagai anak panah Muhammadiyah untuk mewujudkan kader yang  memiliki militansi dalam berjuang. Tetapi  militansi itu ditopang dengan nilai-nilai budi  pekerti yang mulia.

4.Nilai Kemandirian (Terbentuknya pelajar muslim yang terampil). Nilai ini ingin mewujudkan kader-kader IPM yang memiliki jiwa yang independen dan memiliki ketrampilan pada bidang tertentu (skill) sebagai bentuk kemandirian personal dan gerakan tanpa tergantung pada pihak lain.

  1. Nilai Kemasyarakatan (Terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya/ The Realislamic Society). Nilai kemasyarakatan dalam gerakan IPM berangkat dari kesadaran IPM untuk selalu berpihak kepada cita-cita penguatan masyarakat sipil. Menjadi suatu keniscayaan jika IPM sebagai salah satu ortom Muhammadiyah menyempurnakan tujuan Muhammadiyah di kalangan pelajar.

 

JARINGAN STRUKTURAL IPM

Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan tingkat Ranting. Pimpinan Pusat adalah kesatuan wilayah-wilayah dalam ruang lingkup nasional. Pimpinan Wilayah adalah kesatuan daerah-daerah dalam tingkat propinsi. Pimpinan Daerah adalah kesatuan cabang-cabang dalam tingkat kabupaten/kota. Sedangkan Pimpinan Cabang adatah kesatuan ranting-ranting dalam satu kecamatan. Pimpinan Ranting adalah kesatuan anggota-anggota dalam satu sekolah, desa/kelurahan atau tempat lainnya.

Saat ini, Ikatan Pelajar Muhammadiyah telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia, dengan 32 Pimpinan Wilayah, 355 Pimpinan Daerah, dan sejumlah Pimpinan Cabang serta Pimpinan Ranting IPM di semua sekolah Muhammadiyah tingkat SLTP dan SLTA.

MANIFESTO GERAKAN KRITIS-TRANSFORMATIF

Satu semboyan yang sangat monumental dalam perjalanan IPM pada tahun 1990’an awal, Tri-Tertib: “Tertib lbadah, Tertib Belajar dan Tertib Berorganisasi”, adalah ruh gerakan dan merupakan cita-cita dan karakter khas yang dimiliki oleh setiap anggota IPM. Paradigma pengembangan diri ini mendapatkan akar pemikirannya pada tradisi developmentalisme yang melihat sebab-musabab berbagaipermasalahan sosial berasal dari kelemahan kultural, modal manusia yang lemah, kurang adanya achievement dan berbagai kekurangan yang dimiliki pelakunya. Pada masa sekarang ini, paradigm pengembangan diri mengalami stagnasi karena sering tidak berhasil mengatasi berbagai masalah sosial yang ada.

 

IPM menyempurnakan paradigma gerakannya tidak hanya berkutat pada program-program pengembangan diri tetapi juga memasuki ranah struktur dan sistem sosial yang berlaku. Di sini IPM menempatkan diri sebagai Gerakan Kritis- Transformatif. Gerakan Kritis-Transformatif memiliki tiga pondasi utama: “Penyadaran, Pemberdayaan dan Pembelaan”.

 

STRATEGI GERAKAN KRITIS TRANSFORMATIF

Strategi perjuangan merupakan cara praktis bagi IPM untuk melakukan gerakan-gerakan riil yang sesuai dengan basisnya. Harapannya, strategi gerakan ini menjadi pintu pembuka agar nilai-nilai yang ada dalam IPM bisa segera dijalankan oleh para pelajar di tingkat sekolah. Dengan strategi ini, IPM bisa menanamkan nilai-nilai perjuangannya kepada parakaderdan anggotanya.

  1. Strategi Gerakan Keislaman

IPM adalah gerakan Islam yang menegakkan nilai-nilai tauhid di muka bumi. Nilai-nilai tauhid yang telah diperjuangkan oleh para nabi sejak Nabi Adam A.S. hingga Muhammad SAW. Tauhid yang berisi ajaran amar ma’ruf (humanisasi dan emansipasi), nahi munkar (liberasi/pembebasan) dan tu’minuna billah (spiritualisasi). Tiga nilai itulah yang menjadi dasar bagi IPM untuk menjadikan  Islam sebagai agama yang transformatif, agama yang kritis terhadap realitas sosial, pro-perubahan, anti-ketidakaditan, anti- penindasan, anti-pembodohan serta memihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Singkatnya, itulah yang dinamakan Islam transformatif yang menjadi cara pandang IPM dalam berjuang dan harus tertanam kuat pada setiap diri kader IPM.

Untuk mewujudkan IPM menjadi gerakan kritis, maka strategi keislaman yang harus kita bangun adalah Islam yang dinamis. Internalisasi Islam transformatif dalam diri kader dan gerakan menjadi syarat muttak. Semakin kader memahami apa itu Islam transformatif, maka semakin radikal (mendalam) pula pemahaman mereka dalam merealisasikan gerakan kritis IPM di ranah perjuangan. Selama kader-kader kita belum memahami apa itu Islam transformatif, maka selama itu pula gerakan kritis IPM akan mengalami stagnasi. Karena pemahaman Islam transformative merupakan dasar bagi terbangunnya ideology gerakan kritis IPM. Untuk membentuk ideology tersebut diperlukan beberapa tahap:

1) Membangun tradisi pengkajian Islam berparadigmakritis-transformatif.

2)Mendistribusikan wacana Islam transformatif secara massif di internal kader di seluruh struktur.

3)Membuat public sphere (ruang publik) sebagai forum dialektika pengetahuan, pemahaman, praktek keberistaman transformatif antar- kader baik dalam bentuk pengajian, diskusi  rutin, atau di ruang maya (internet).

  1. Strategi Gerakan Kader

IPM adalah gerakan kader. Maka kaderisasi nerupakan tugas utama IPM dan juga sebagai media internalisasi nilai-nilai gerakan pada setiap kader. Tanpa adanya kaderisasi, maka menjadi faktor utama lemahnya gerakan. Dengan adanya kaderisasi yang disiplin, sistematik, dan berorientasi futuristik diharapkan mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Dalam kaderisasi yang ideal inilah nilai-nilai Islam kritis-transformatif dapat terus ditanamkan. Untukmerealisasikan tujuan ideal di atas maka dibutuhkan strategi gerakan, yaitu:

1) Disiplin menerapkan pengkaderan dalam setiap  tingkatan.

2) Memperbanyak aktivitas-aktivitas perkaderan,  baik bersifat formal maupun informal.

3)Melakukan pendampingan intensif terhadap  kader-kader.

 

  1. Strategi Gerakan Intelektual

Karakter intelektual mempunyai ciri berfikir dan bertindak secara ilmu-iman-amal, iman-ilmu- amal, amal-ilmu-amal   secara  dialektis.  Tidak meman-dang remeh salah satu di antara ketiga dimensi tersebut (ilmu-iman-amal), tetapi memandang ketiganya sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi dan harus dimiliki oleh setiap kader. Kader yang mampu mendialektikakan ketiga dimensi itu dalam ranah perjuangan dapat kita sebut sebagai intelek-tual kritistransformatif. Yaitu kader yang bukan hanya pandai berteori atau shaleh ritual atau melakukan kerja-kerja teknis organisatoris saja, tapi kader yang mempunyai wacana pemikiran radikal (mendalam), juga shaleh sosial dan partisipasi aktif mewujudkan perubahan sosial. Kader-kader yang mem-punyai ciri-ciri seperti inilah yang nantinya mampu menjadi pelopor gerakan kritistransformatif. Untuk mewujudkan kader yang mempunyai cirri intelektual kritis-transformatif, maka IPM memerlukan sebuah strategi intelektual. Strategi intelektual ini dapat kita wujudkan dengan berbagai cara, antara lain:

1)   Mentradisikan membaca sebagai aktivitas  wajib kader.

2)Melatih berfikir filosofis atau radikal  (mendalam).

3)Menulis sebagai media untuk menuangkan ide- ide yang ada di dalam pikiran.

4)Membuat ruang dialektika, diskusi, dan sharing sebagai media bertatih berfikir dan bertindak kritis.

5)Merealisaikan pemikiran dalam sebuah tindakan serta merefleksikannya sebagai langkah untuk menteorisasikan kembali pengalaman-pengalaman tapangan yang diperolehnya.

Dengan menerjemahkan strategi itu, maka niscaya tradisi intelektual kritis di lingkungan IPM akan terbangun. Tradisi intelektual kritis inilah yang akan mempercepat terwujudnya  pelajar yang cinta akan ilmu.

 

4.StrategiGerakan Budaya

Sebagai gerakan pelajar, IPM pun harus mampu membangun tradisi kebudayaan yang kritis- transformatif. Budaya kritis-transformatif adalah  budaya yang disemangati oleh nilai-nilai amar ma’ruf, nahi munkar, dan tu’minuna billah. Budaya terbentuk dari tiga unsur; 1) Sistem ide, gagasan, dan pemikiran 2) Sistem tindakan dan 3) Sistem artefak.

Ketiga unsur itu merupakan satu kesatuan dan kesatuan itu harus merepresentasikan nilai- nilai transformatif. Seni merupakan jenis budaya yang cukup strategis untuk dikembangkan di kalangan pelajar serta dijadikan sebagai alat perjuangan bagi IPM. Seni yang mampu membangun kritisme terhadap realitas sosial, menyuarakan kepedihan penindasan dan ketidakadilan, membangun semangat perlawan terhadap kedhaliman serta seni yang mampu menghadirkan Tuhan yang berjuang bersama untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai seni tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk karya lagu, puisi, cerpen, novel, drama, teater, lukisan, poster, kaos, karikatur, monolog dan sebagainya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman.  Untuk mewujudkankan seni yang kritis dibutuhkan kader-kader yang secara serius mengelutinya. Mereka inilah yang nantinya bertanggungjawab membangun counter culture terhadap hegemoni budaya kapitalis.

Membuat genre baru tentang kebudayaan yang kritis. Tapi yang menjadi perhatian kita adalah, bahwa selama ini kita belum mampu memproduksi artefak- artefak seni budaya yang dikenal dan cukup mempengaruhi masyarakat atau bahkan gerakan kita sendiri. Karena itu, strategi budaya yang dapat kita lakukan adatah:

  1. Membangun komunitas seni-budaya yang bernuansa kritis.
  2. Memproduksi artefak-artefak seni danbudaya dalam berbagai hat (lagu, puisi, cerpen, karikatur, lukisan, kaos, poster, pin, sticker, dit.) yang isinya bermuatan nilai-nilai kritis.
  3. Mendistribusikan bentuk-bentuk seni dan budaya lokal secara massif di kalangan pelajar.
  4. Apresiasi terhadap artefak-artefak tersebut baik untuk kader-kader kita maupun orang lain.

 

  1. Strategi Gerakan Kewirausahaan

-Salah satu bentuk dari kemandirian gerakan IPM adatah adanya keteramplian pada bidang tertentu. Hal ini sebagai bekal kader IPM ke depan maupun organisasi IPM itu sendiri. Dengan bekal kemandirian inilah, IPM mampu mencetak kader yang memiliki bekal mandiri di hidupnya yang akan datang.

Kemandirian itu diwujudkan datam bidang kewirausahaan. Kita masih ingat, kelahiran Muhammadiyah karena para pedagang yang sukses. KHA Dahlan pun seorang pedang. Karena itu, sejak di bangku sekolah, IPM harus mencetak para kader yang memiliki kemandirian dalam hidup. Karena itu, ada beberapa strategi yang harus dicapai dalam strategi gerakan kewirausahaan ini:

1) Menghidupkan dan menumbuhkembangkan koperasi sekolah yang dikelota oleh siswa/ IPM ranting sekolah.

2) Mengadakan forum-forum diskusi tentang dunía kewirausahaan sebagai bekal dan modal dalam berusaha di masa yang akan datang.

3)   Melakukan kunjungan-kunjungan ke pusat- pusat pemberdayaan ekonomi, agar para siswa mampu belajar kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

 

  1. Strategi Gerakan Kemasyarakatan

Sebagai salah satu gerakan sosial, IPM bercita-cita mengangkat harkat dan martabat manusia (khususnya pelajar) dalam kondisi yang lebih manusiawi, adil, damai, dan sejahtera. Apabila ada dehumanisasi, ketidakaditan, diskriminasi, penindasan, dan pembodohan IRM akan bersuara lantang dan maju ke depan untuk melakukan perubahan, baik itu dengan penyadaran, pendampingan, pemberdayaan, maupun perlawanan. Realitas kedhaliman di bumi ini semakin hari semakin canggih dan tidak kita sadari kehadirannya. Karena itu, IPM harus kritis dalam membaca segala bentuk kedhaliman dalam realitas ini. Bagaimana agar IPM kritis terhadap realitas?

1)Terlibat aktif bersama rakyat dalam pergulatan sosial untuk menemukan problem sosial.

2)Mampu membaca dan mengenali stakeholders (pihak-pihak yang terkait dalam masyarakat) sehingga IPM bisa memetakan posisinya.

3) Dapat menjelaskan bagaimana relasi/hubungan yang terjadi dalam stakeholders dan realitas sosial tersebut, apakah ada yang dirugikan atau ada yang untungkan? Ada yang ditindas-ada yang  menindas? Kalau relasi timpang itu terjadi apa yang harus dilakukan IPM?

4) Melakukan pendidikan politik bagi pelajar secara massif, khususnya tentang apa itu negara, apa tujuannya, serta relasinya dengan rakyat dalam perbincangan politik.

5) Merespon wacana-wacana politik kontemporer dalam perspektif politik advokatif.

6) Melakukan aksi-aksiadvokatif untuk memperjuangkan kepentingan rakyat

 

AGENDA AKSI

Agenda aksi merupakan bentuk kegiatan konkrit dari strategi yang telah dijelaskan di atas. Agenda aksi bisa dipahami sebagai produk rill dari kegiatan IPM.

 

  1. Pengajian Islam Rutin (PIR)

Pengajian Islam Rutin atau disingkat PIR merupakan kegiatan rutin tentang dunia Islam dan yang terkait dengannya yang diadakan oleh pengurus IPM Ranting. Kegiatan ini diadakan sebagai penguatan nilai-nilai keislaman yang berwawasan rahmatan til alamin di kalangan pelajar.

Tujuan PIR adalah mewujudkan pribadi-pribadi kader Muhammadiyah yang militan di kalangan pelajar sehingga memiliki wawasan keislaman yang rahmatan til ‘alamin serta manyambung silaturahmi di antara para pelajar dan guru.

 

  1. Sekolah Kader

Sekolah Kader merupakan suatu proses pendidikan yang disusun secara terpadu meliputi penyadaran, pemberdayaan, dan pembelaan terhadap kader IPM. Berlangsung dalam jangka waktu tertentu setelah perkaderan formal tingkat muda (TM 11). Untuk alumni TM 111 dan TM Utama tidak ada karena, diharapkan langsung mampu berkiprah dalam kancah yang lebih luas. Alasan lain adalah, karena letak geografis yang cukup luas sehingga bisa mengakibatkan ketidakefektifan kegiatan. Selain itu, jika alumni TM I dan TM || masih “dipikirkan”, maka alumni TM lll dan TM Utama harus sudah “memikirkan”.

Tujuan Sekolah Kader adalah terbentuknya kader pelopor-ideologis yang memiliki komitmen dan loyalitas tinggi terhadap ikatan, berwawasan luas, berlandaskan akidah Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta mampu menjadi inti penggerak organisasi dan pelangsung tongkat estafeta kepemimpinan IRM  demi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

 

  1. Gerakan Iqra

Gerakan Iqra adalah gerakan pembudayaan tradisi membaca dan menulis kepada kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah di seluruh tingkatan. Tujuan gerakan Iqra adalah: 1). Mewujudkan tradisi membaca dan menulis di tubuh ikatan; 2). Mencipkan ruang khusus untuk melakukan diskursus wacana-wacana kontemporer; 3). Mewujudkan kader IPM yang peka dan kritis terhadap realitas; 4). Mewadahi minat dan potensi kader untuk megasah dan mengembangkan IPTEK.

  1. Gerakan Budaya Tanding

Gerakan budaya tanding merupakan proses stimulasi kesadaran kritis pelajar dalam menanggapi hegemoni budaya kapitalis-industri media. Gerakan kebudayaan IPM mengarahkan pelajar pada penolakan terhadap bentuk-bentuk budaya konsumtif yang diintroduksikan metalui media-media massa. Media massa sebagai instrumen kebudayaan harus ditanggapi secara kritis karena perannya dalam penanaman nilai-nilai yang akan berimplikasi pada bentuk atau artefak budaya yang dipraktikkan pelajar. Budaya sendiri merupakan struktur yang kompleks dengan mencakup 3 unsur; 1) sistem ide,  gagasan. 2) Sistem tindakan. 3) sistem artefak atau bendawi.

Sementara, gagasan budaya dipandang dalam dua persepsi umum, yakni; pertama, Kebudayaan sebagai hasil cipta rasa dan karsa yanga memiliki estetika dan intelektualitas. Kedua, Kebudayaan merupakan rangkaian perilaku/praktik hidup sehari-hari (realisme sosial) Gerakan budaya tanding IPM berangkat dari problem realitas pelajar yang banyak terpengaruh dari budaya-budaya pop sebagai implikasi dari globalisasi dan teknologi komunikasi. Sehingga, IPM berkewajiban untuk melakukan perlawanan terhadap berbagai bentuk hegemoni yang mampu mereduksi identitas kebangsaan pelajar, baik artefak budayanya maupun corak pikir yang berimplikasi pada perilaku konsumerisme, perilaku kebarat-baratan, maupun kesadaran kritis yang merosot.

Tujuan gerakan budaya tanding adatah: 1). Menciptakan ruang khusus bagi kader untuk melakukan elaborasi wacana budaya pop. 2). Mewujudkan kader IPM yang peka terhadap hegemoni budaya global me-lalui industri media. 3). Mewadahi kader ikatan yang berkonsentrasi pada kajian budaya dalam   Tanfidz Muktamar XVI IRM 20 mengampanyekan gerakan kearifan lokal sebagai sintesis atas budaya global metalui industri media.

  1. Gerakan Kewirausahaan

Kewirausahaan merupakan spirit kemandirian pelajar Muhammadiyah yang harus kita kawal bersama, mengingat kondisi pelajar yang semakin menggantungkan keberlangsungan hidup organisasi (IPM) kepada pihak lain. Hal ini secara berkesinambungan  harus dihilangkan pada setiap level pimpinan selain itu spirit kemandirian adalah mental kebangkitan pelajar baru untuk Indonesia yang berkemajuan.

Kewirausahaan diprogramkan secara massif sehingga inti dan warna kemandirian terlihat pada level pimpinan ranting yang merupakan trend setter pelajar yang mandiri dan eksis dan merupakan bentuk kelompok sosial elit. Gerakan kewirausahaan wajib disyiarkan secara akbar dan bersama. Gerakan kewirausahaan bermuara pada pelajar untuk memotivasi jiwa kemandirian pelajar (Ranting) serta mampu melepaskan diri dari ketergantungan bentuk pendanaan praktis.

Tujuan gerakan kewirausahaan: 1).Terwujudnya pelajar yang bermental mandiri dan memiliki spirit perubahan; 2). Memberikan modal keilmuan mengenai enterpreneurship; 3). Pengembangan kegiatan inovatif yang berorientasi pada kemandirian wirausaha pelajar.

  1. Gerakan Advokasi Pelajar

Pelajar sebagai bagian dari warga Negara dalam kehidupan masyarakat dan bernegara relative termarginalkan, sedikit banyak hanya sebagai korban (objek) kebijakan kekuasaan yang tidak pro pelajar. Meskipun hak-hak pelajar sebagai warga negara sudah dijamin oleh undang-undang, namun

dalam prakteknya, pelajar masih ditempatkan sebagai objek pendidikan. Sehingga tak jarang kita melihat pelajar selalu ditindas dengan berbagai tugas, beban biaya yang tinggi dan model komunikasi yang tidak humanis. Dari berbagai fenomena yang muncul seperti tersebut di atas, maka IPM perlu memberikan sumbangsih terhadap persoalan pendidikan terutama persoalan kepelajaran dalam bentuk pengakomodirian aspirasi dan pembelaan hak-hak pelajar (advokasi pelajar).Gerakan advokasi pelajar adatah gerakan pelajar untuk menjaring aspirasi dan pembelaan hak-hak pelajar menuju pelajar yang berdaulat.

Tujuan dari gerakan advokasi pelajar adalah: 1). Memperjuangkan aspirasi pelajar; 2). Menjaring aspirasi pelajar dan terlibat aktif dalam proses pembuatan kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah, parlemen, dan masyarakat. 3). Memperjuangkan hak-hak Pelajar; 4). Menjadikan pelajar berani dalam mengeluarkan pendapat.

Sumber : muhammadiyah.or.id