<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>lazismu Arsip - Muhammadiyah Kudus</title>
	<atom:link href="https://www.kudusmu.id/tag/lazismu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kudusmu.id/tag/lazismu/</link>
	<description>Gerakan Islam Berkemajuan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Oct 2017 11:44:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.kudusmu.id/wp-content/uploads/2025/10/cropped-icon-muhorid-1-150x150.jpg</url>
	<title>lazismu Arsip - Muhammadiyah Kudus</title>
	<link>https://www.kudusmu.id/tag/lazismu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lazismu Kudus Galang Dana Rohingya Capai 250 Juta Lebih</title>
		<link>https://www.kudusmu.id/lazismu-kudus-galang-dana-rohingya-capai-250-juta-lebih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammadiyah Kudus]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Oct 2017 03:23:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Persyarikatan]]></category>
		<category><![CDATA[lazismu]]></category>
		<category><![CDATA[lazismu kudus]]></category>
		<category><![CDATA[muhammadiyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kudusmu.id/?p=1636</guid>

					<description><![CDATA[<p>www.kudusmu.id &#8211;Kudus &#8211; Solidaritas untuk Muslim Rohingya yang tertindas di Myanmar bak gaung bersambut di tanah air. Setelah beberapa kota dan daerah menggelar aksi solidaritas, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kudus (1/9) mulai menggelar aksi penghimpunan Dana Kemanusiaan. Warga Muhammadiyah berbagai unsur, baik PRM, PCM, PDM, Amal Usaha [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/lazismu-kudus-galang-dana-rohingya-capai-250-juta-lebih/">Lazismu Kudus Galang Dana Rohingya Capai 250 Juta Lebih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>www.kudusmu.id &#8211;</strong>Kudus &#8211; Solidaritas untuk Muslim Rohingya yang tertindas di Myanmar bak gaung bersambut di tanah air. Setelah beberapa kota dan daerah menggelar aksi solidaritas, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kudus (1/9) mulai menggelar aksi penghimpunan Dana Kemanusiaan.</p>
<p>Warga Muhammadiyah berbagai unsur, baik PRM, PCM, PDM, Amal Usaha Muhammadiyah, amal usaha Aisyiyah, orang tua wali siswa dan berbagai Ortom yang ada di Kabupate Kudus.</p>
<p>Tim Lazismu Kudus setiap hari selalu standby untuk menjemput dan menunggu konfirmasi guna menerima bantuan dari masyarakat. Semangat warga Muhammadiyah untuk saling membantu antar sesama memang sudah sejak dulu digaungkan oleh KH Ahmad Dahlan.</p>
<p>Terbukti dalam satu bulan terkumpul uang sebesar Rp. 253.310.100, (Dua Ratus Lima Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Sepuluh Ribu Seratus Rupiah) Dana tersebut sudah disetorkan kepada Lazismu Wilayah Jawa Tengah untuk diteruskan ke Lazismu Pusat – PP Muhammadiyah untuk diteruskan lagi kepada warga Rohingya di Myanmar.</p>
<p>Secara khusus, kata Andar direktur lazismu PP Muhammadiyah menyampaikan terima kasih atas partisipasi serta keikhlasan semua pihak. Baik warga dan simpatisan Muhammadiyah, juga masyarakat secara umum yang telah ikut menggalang bantuan dan memberikan donasinya. ”Insya Allah. Bantuan kita salurkan kepada mereka yang berhak. Yakni, saudara-saudara kita, Muslim Rohingnya, Myanmar,” terang Andar melalui siaran persnya.</p>
<p>Misi kemanusiaan untuk Rohingya ini, kata Andar, selaras dengan komitmen bangsa Indonesia yang sejak awal telah membuka dialog secara intensif dengan Pemerintah Myanmar.</p>
<p>”Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia telah berdialog dengan Pemerintah Myanmar, dan diikuti dengan pengiriman bantuan kebutuhan untuk pengungsi Rohingya,” terangnya. (amir / mpi kudus)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/lazismu-kudus-galang-dana-rohingya-capai-250-juta-lebih/">Lazismu Kudus Galang Dana Rohingya Capai 250 Juta Lebih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lazismu Kudus Lakukan Tasyaruf Program Orang Tua Hebat</title>
		<link>https://www.kudusmu.id/lazismu-kudus-lakukan-tasyaruf-program-orang-tua-hebat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammadiyah Kudus]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Sep 2017 06:24:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Persyarikatan]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[lazis]]></category>
		<category><![CDATA[lazismu]]></category>
		<category><![CDATA[lazismu kudus]]></category>
		<category><![CDATA[muhammadiyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kudusmu.id/?p=1593</guid>

					<description><![CDATA[<p>www.kudusmu.id &#8211; Ahad, 10/9/17 Lazismu Kudus kembali memberikan santunan beasiswa pendidikan kepada siswa-siswi Dhuafa, Yatim/ Piatu tetapi berprestasi di sekolahnya. Dalam hal ini lazismu kudus membantu dalam hal pembayaran SPP tiap bulan. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kudus melalui Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadaqah Muhammadiyah Kudus (LAZISMU) mentasyarufkan program orang tua asuh melalui program beasiswa pendidikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/lazismu-kudus-lakukan-tasyaruf-program-orang-tua-hebat/">Lazismu Kudus Lakukan Tasyaruf Program Orang Tua Hebat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>www.kudusmu.id</strong> &#8211; Ahad, 10/9/17 Lazismu Kudus kembali memberikan santunan beasiswa pendidikan kepada siswa-siswi Dhuafa, Yatim/ Piatu tetapi berprestasi di sekolahnya. Dalam hal ini lazismu kudus membantu dalam hal pembayaran SPP tiap bulan.</p>
<p>Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kudus melalui Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadaqah Muhammadiyah Kudus (LAZISMU) mentasyarufkan program orang tua asuh melalui program beasiswa pendidikan kepada fakir miskin dan dhuafa yang berprestasi di akademiknya.</p>
<p>Ketua LAZSIMU Kudus, Nadhif menyampaikan bahwasanya pentasyarufan yang ini merupakan yang kedua kali dilakukan pihaknya sebesar Rp. 10.500.000. “Tasyaruf program OTH ini dilakukan dalam bidang pendidikan pada amal usaha Muhammadiyah dari SD/MI, SMP, SMA/SMK” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut Nadhif menyampaikan bahwa kedepannya, pentasyarufan direncanakan akan melebar pada siswa-siswi fakir miskin, dhuafa tetapi belum mempunyai kemampuan prestasi akademik yang baik.</p>
<p>Sementara itu Ketua PDM Kudus, Taufiqurrahman menyatakan “Dengan program tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi para penerima dan meningkatkan ketaqwaan umat muslim mukmin kepada Allah Swt. Sehingga ini dapat menjadi sarana mencapai tujuan taqwa serta mendapatkan ampunan. Juga bisa mengendalikan diri kita dari perbuatan yang dilarang seperti dengki, hibah dan yang lainnya,” pungkasnya. (amir/mpi kudus)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/lazismu-kudus-lakukan-tasyaruf-program-orang-tua-hebat/">Lazismu Kudus Lakukan Tasyaruf Program Orang Tua Hebat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berbeda Cara Halal Bi Halal ala Relawan Muhammadiyah Kudus</title>
		<link>https://www.kudusmu.id/berbeda-cara-halal-bi-halal-ala-relawan-muhammadiyah-kudus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammadiyah Kudus]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Jul 2017 15:16:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Ortom]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Persyarikatan]]></category>
		<category><![CDATA[kokam]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[lazismu]]></category>
		<category><![CDATA[mdmc]]></category>
		<category><![CDATA[mdmc kudus]]></category>
		<category><![CDATA[muhammadiyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.muhkudus.id/?p=1471</guid>

					<description><![CDATA[<p>muhkudus.id &#8211; (15/07) Relawan MDMC, LAZISMU dan KOKAM Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kudus menggelar silaturrahim dan Refresing di Kampung Prau Bandengan Jepara. Ketua MDMC Kudus Sabtu (15/07/2017) mengatakan kegiatan dimaksudkan untuk membakar semangat dakwah tolong menolong antar sesama. Sebagai relawan Muhammadiyah harus berusaha sekuat tenaga, pikiran dan waktu untuk saling tolong menolong. Dalam kegiatan tersebut, Mauidhoh [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/berbeda-cara-halal-bi-halal-ala-relawan-muhammadiyah-kudus/">Berbeda Cara Halal Bi Halal ala Relawan Muhammadiyah Kudus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>muhkudus.id &#8211; </b>(15/07) Relawan MDMC, LAZISMU dan KOKAM Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kudus menggelar silaturrahim dan Refresing di Kampung Prau Bandengan Jepara.</p>
<p>Ketua MDMC Kudus Sabtu (15/07/2017) mengatakan kegiatan dimaksudkan untuk membakar semangat dakwah tolong menolong antar sesama. Sebagai relawan Muhammadiyah harus berusaha sekuat tenaga, pikiran dan waktu untuk saling tolong menolong.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, Mauidhoh Hasanah oleh Ustadz Asep Sutisna dari PDM Jepara. Beliau berpesan bahwa sesama ummat Islam dan sesama manusia saling membutuhkan. Dari masalah pekerjaan, organisasi atau apa saja.</p>
<p>Sebelumnya seluruh relawan berangkat dari Kota Kretek menggunakan 2 truk, selanjutnya bergotong royong mendirikan Tenda Pleton untuk kegiatan silaturrahim dan refresing. Selain itu diadakan kegiatan ramah tamah antar relawan, renang, dan lomba-lomba.<br />
Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari ini bertujuan agar para relawan MDMC, LAZISMU dan KOKAM bisa saling memahami karakter dan memahami tugasnya sebagai relawan, selain sebagai Kader Muhammadiyah. (arsi / mpi kudus)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/berbeda-cara-halal-bi-halal-ala-relawan-muhammadiyah-kudus/">Berbeda Cara Halal Bi Halal ala Relawan Muhammadiyah Kudus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lazismu Kudus Memberi Beasiswa Pendidikan Untuk Kaum Dhuafa</title>
		<link>https://www.kudusmu.id/lazismu-kudus-memberi-beasiswa-pendidikan-untuk-kaum-dhuafa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammadiyah Kudus]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Mar 2017 14:16:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[beasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[infaq]]></category>
		<category><![CDATA[lazis]]></category>
		<category><![CDATA[lazismu]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[shodaqoh]]></category>
		<category><![CDATA[shuafa]]></category>
		<category><![CDATA[zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.muhkudus.id/?p=844</guid>

					<description><![CDATA[<p>muhkudus.id &#8211; Senin 13/3 LazisMu Kudus kembali memberikan bantuan beasiswa pendidikan kepada siswa-siswi Dhuafa, Yatim/ Piatu tetapi berprestasi di sekolahnya. Dalam hal ini lazismu kudus membantu dalam hal pembayaran SPP tiap bulan. Dalam kegiatan pentasyarufan kali ini adalah tindak lanjut dari program orangtua hebat. Dimana dengan menyisihkan sebagian harta sebesar Rp. 50.000,- rupiah, jamaah sudah menjadi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/lazismu-kudus-memberi-beasiswa-pendidikan-untuk-kaum-dhuafa/">Lazismu Kudus Memberi Beasiswa Pendidikan Untuk Kaum Dhuafa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>muhkudus.id</strong> &#8211; Senin 13/3 LazisMu Kudus kembali memberikan bantuan beasiswa pendidikan kepada siswa-siswi Dhuafa, Yatim/ Piatu tetapi berprestasi di sekolahnya. Dalam hal ini lazismu kudus membantu dalam hal pembayaran SPP tiap bulan.</p>
<p>Dalam kegiatan pentasyarufan kali ini adalah tindak lanjut dari program orangtua hebat. Dimana dengan menyisihkan sebagian harta sebesar Rp. 50.000,- rupiah, jamaah sudah menjadi orangtua asuh dan secara otomatis bertanggungjawab atas pembayaran/ pembiayaan pendidikan berupa SPP bulanan.</p>
<p>Sasaran program orangtua asuh adalah siswa-siswi dhuafa, miskin, yatim/ piatu. Dengan tingkatan SD-SMP-SMA sederajat.</p>
<p>Kepala SD Muhammadiyah Pasuruhan dalam kesempatan kali ini mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan beasiswa dari lazismu kudus, semoga bisa bermanfaat bagi anaknya. (Amiruddin-lazisMuKudus)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/lazismu-kudus-memberi-beasiswa-pendidikan-untuk-kaum-dhuafa/">Lazismu Kudus Memberi Beasiswa Pendidikan Untuk Kaum Dhuafa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ingat Harta, Ingat Zakat, Ingat Lazismu</title>
		<link>https://www.kudusmu.id/ingat-harta-ingat-zakat-ingat-lazismu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammadiyah Kudus]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Mar 2017 14:40:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Persyarikatan]]></category>
		<category><![CDATA[harta]]></category>
		<category><![CDATA[infaq]]></category>
		<category><![CDATA[lazis]]></category>
		<category><![CDATA[lazis kudus]]></category>
		<category><![CDATA[lazismu]]></category>
		<category><![CDATA[lazismu kudus]]></category>
		<category><![CDATA[muhammadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[sedekah]]></category>
		<category><![CDATA[shodaqoh]]></category>
		<category><![CDATA[zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.muhkudus.id/?p=838</guid>

					<description><![CDATA[<p>muhkudus.id &#8211; Sosialisasi Zakat , Infaq dan Sodaqoh dilakukan oleh Lazismu Kudus kepada Segenap Guru PAUD Aisyiyah Se Kabupaten Kudus berjalan lancar. Pada hari Sabtu, 04 Februari 2017 ratusan Guru PAUD KB-TK Aisyiyah Bustanul Athfal Kudus berkumpul di ruang lantai 1 Gedung pertemuan Baitun Nadhir Janggalan Kota Kudus. Pada sesi pertama Petugas lazismu Kudus, Saudara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/ingat-harta-ingat-zakat-ingat-lazismu/">Ingat Harta, Ingat Zakat, Ingat Lazismu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>muhkudus.id</strong> &#8211; Sosialisasi Zakat , Infaq dan Sodaqoh dilakukan oleh Lazismu Kudus kepada Segenap Guru PAUD Aisyiyah Se Kabupaten Kudus berjalan lancar. Pada hari Sabtu, 04 Februari 2017 ratusan Guru PAUD KB-TK Aisyiyah Bustanul Athfal Kudus berkumpul di ruang lantai 1 Gedung pertemuan Baitun Nadhir Janggalan Kota Kudus.</p>
<p>Pada sesi pertama Petugas lazismu Kudus, Saudara Amiruddin Siregar mengenalkan tentang program orang tua Hebat, program ini memberikan kesempatan kepada orang tua jika berkeinginan menyisihkan sebagian harta dan rizkinya untuk membiayai pendidikan anak-anak Yatim/ Piatu, Dhuafa, Miskin tetapi berprestasi di sekolahnya. Pembayaran program ini setiap bulan bias melalui transfer ataupun dijemput oleh petugas dari lazismu. Selain program orang tua Hebat, program yang kedua adalah Wakaf Ambulance, program yang di launching langsung oleh Direktur Lazismu PP Muhammadiyah, Andar Nubowo. Beliau yang secara langsung datang ke Kota Kudus ini sangat mengapresiasi program dari Lazismu Kudus. Dikarenakan selama ini lazismu kudus masih fakum dalam hal perolehan zakat,infaq dan sodaqoh.</p>
<p>Pada sesi kedua, Direktur Lazismu Kudus, Ustadz Nadhif memberikan pengetahuan tentang pentingnya Zakat, selain Infaq dan Sodaqoh juga penting. “Zakat itu wajib bagi setiap muslim, sesuai dengan ketentuan nisabnya” tutur Nadhif. Selain sangat penting, Zakat juga akan mensucikan harta yang dimiliki oleh setiap muslim. Selain memberikan sosialisasi program, petugas Lazismu Kudus juga memberikan brosur kepada seluruh peserta Guru PAUD ABA se Kabupaten Kudus, harapannya agar mereka sadar tentang pentingnya Zakat, Infaq dan Sodaqoh, selain akan membantu perekonomian ummat, akan membantu orang-orang yang sangat-sangat membutuhkan.  (Amir-Lazismu Kudus).</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/ingat-harta-ingat-zakat-ingat-lazismu/">Ingat Harta, Ingat Zakat, Ingat Lazismu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MDMC Kudus Kerahkan Relawan Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung</title>
		<link>https://www.kudusmu.id/mdmc-kudus-kerahkan-relawan-bantu-warga-terdampak-angin-puting-beliung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammadiyah Kudus]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Mar 2017 02:55:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Persyarikatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Umum]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[lazis]]></category>
		<category><![CDATA[lazismu]]></category>
		<category><![CDATA[lazismu kudus]]></category>
		<category><![CDATA[lembaga penanggulangan bencana]]></category>
		<category><![CDATA[mdmc]]></category>
		<category><![CDATA[penanggulangan]]></category>
		<category><![CDATA[stikes muhammadiyah kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.muhkudus.id/?p=627</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Angin puting beliung menghantam 2 desa dalam kurun waktu kurang dari 30 menit di Kabupaten Kudus pada Jumat (3/3/2017) petang. Ratusan rumah di Desa Honggosoco Kecamatan Jekulo dan Desa Kandangmas Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus mengalami dampak yang cukup parah. Di Honggosoco tercatat 2 rumah roboh, 2 rumah tertimpa pohon, genteng hancur dialami puluhan rumah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/mdmc-kudus-kerahkan-relawan-bantu-warga-terdampak-angin-puting-beliung/">MDMC Kudus Kerahkan Relawan Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Angin puting beliung menghantam 2 desa dalam kurun waktu kurang dari 30 menit di Kabupaten Kudus pada Jumat (3/3/2017) petang. Ratusan rumah di Desa Honggosoco Kecamatan Jekulo dan Desa Kandangmas Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus mengalami dampak yang cukup parah.</p>
<p>Di Honggosoco tercatat 2 rumah roboh, 2 rumah tertimpa pohon, genteng hancur dialami puluhan rumah dan tercatat seorang warga tertimpa pohon di depan rumah. Hingga berita ini diturunkan, warga bernama Lin Wilujeng masih dirawat di rumah sakit. Kondisi lebih parah terjadi di Desa Kandangmas Kecamatan Dawe. Angin merusak genteng ratusan rumah di kawasan ini.</p>
<p>Menurut Satriyo Yudho BW, Wakil Ketua Muhammadiyah Disaster Manajement Center (MDMC) Kudus, “Petang ini pula kami menggerakkan relawan Muhammadiyah menuju kedua desa tersebut. Hasil dari pendataan awal kami akan menyiapkan 4.000 genteng yang akan kami serahkan esok hari,” ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai Guru di SMK Muhammadiyah Ponpes Jekulo.</p>
<p>Disinggung soal kebutuhan medis, Satriyo menyatakan “Saat ini sudah kami siapkan tetapi menunggu kebutuhan di lapangan. Prinsipnya kami sudah menyiapkan tim medis beserta ambulance yang sewaktu-waktu diperlukan,” ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan data kebencanaan, beberapa kawasan di Kabupaten Kudus merupakan kawasan rawan bencana angin puting beliung. Tercatat sudah 3 kali kejadian angin puting beliung yang berdampak pada kerusakan rumah dan lingkungan sekitar. Desa Honggosoco dan Desa Kandangmas merupakan daerah KRB angin puting beliung.</p>
<p>Ketua MDMC Jateng Naibul Umam mengingatkan, “dalam catatan kami kejadian angin puting beliung di Kudus terjadi setiap tahun sejak 2013 hingga 2017 ini. Angin menyapu habis genteng rumah warga di beberapa daerah di bawah kaki gunung Muria. Saya rasa pemerintah perlu memikirkan lebih jauh mekanisme penangangan kejadian serupa di kemudian hari. Pemerintah perlu menyusun rencana kontinjensi angin puting beliung,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammaidyah Kudus, H Hilal Majdi yang turut memantau respon relawan di lapangan mengatakan, “setiap ada kejadian bencana di Kudus, relawan Muhammadiyah terlatih ini sudah berada di lokasi dan selalu menginformasikan kepada kami selaku pimpinan Muhammadiyah. Kita berharap setiap kejadian bencana ini semakin meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan semua pihak untuk lebih peduli dan memberikan bantuan kepada warga terdampak dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.(menara62.com)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/mdmc-kudus-kerahkan-relawan-bantu-warga-terdampak-angin-puting-beliung/">MDMC Kudus Kerahkan Relawan Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APA ITU ZAKAT ???</title>
		<link>https://www.kudusmu.id/apa-itu-zakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammadiyah Kudus]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Jan 2017 10:16:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[lazismu]]></category>
		<category><![CDATA[lazismu kudus]]></category>
		<category><![CDATA[zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.muhkudus.id/?p=578</guid>

					<description><![CDATA[<p>Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yakni rukun yang ketiga. Perintah wajib mengeluarkan zakat ialah pada tahun kedua Hijriah atau sebelum perintah puasa Ramadan Dalil wajib zakat antara lain adalah dalam Surah Al Bayyinah Ayat 5. yang artinya: ”Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/apa-itu-zakat/">APA ITU ZAKAT ???</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Zakat</strong> merupakan bagian dari rukun Islam yakni rukun yang ketiga. Perintah wajib mengeluarkan zakat ialah pada tahun kedua Hijriah atau sebelum perintah puasa Ramadan Dalil wajib zakat antara lain adalah dalam Surah Al Bayyinah Ayat 5. yang artinya: ”Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS Al Bayyinah: 5).</p>
<p><strong><em>Apa itu Zakat Hasil Profesi ?</em></strong></p>
<p><strong><em>Dasar Hukum</em></strong></p>
<p><em>Firman Allah SWT :</em> “dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak dapat bagian” (QS. Adz Dzariyat:19)</p>
<p><em>Firman Allah SWT</em> : “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”. (QS Al Baqarah 267)</p>
<p>Dalam konteks ayat diatas, ulama memahami bahwa infaq (..nafkahkanlah..) dapat termasuk ke dalam zakat yang berasal dari profesi / pekerjaan.</p>
<p><strong><em>Hasil Profesi </em></strong></p>
<p>Hasil profesi (pegawai negeri/swasta, konsultan, dokter, notaris, dll) merupakan sumber pendapatan (kasab) yang tidak banyak dikenal di masa salaf(generasi terdahulu), oleh karenanya bentuk kasab ini tidak banyak dibahas, khusunya yang berkaitan dengan “zakat”. Lain halnya dengan bentuk kasab yang lebih populer saat itu, seperti pertanian, peternakan dan perniagaan, mendapatkan porsi pembahasan yang sangat memadai dan detail. Meskipun demikian bukan berarti harta yang didapatkan dari hasil profesi tersebut bebas dari zakat, sebab zakat pada hakekatnya adalah pungutan harta yang diambil dari orang-orang kaya untuk dibagikan kepada orang-orang miskin diantra mereka (sesuai dengan ketentuan syara’). Dengan demikian apabila seseorang dengan hasil profesinya ia menjadi kaya, maka wajib atas kekayaannya itu zakat, akan tetapi jika hasilnya tidak mencukupi kebutuhan hidup (dan keluarganya), maka ia menjadi mustahiq (penerima zakat).</p>
<p>Sedang jika hasilnya hanya sekedar untuk menutupi kebutuhan hidupnya, atau lebih sedikit maka baginya tidak wajib zakat. Kebutuhan hidup yang dimaksud adalah kebutuhan pokok, yakni, papan, sandang, pangan dan biaya yang diperlukan untuk menjalankan profesinya.</p>
<p><strong>Fatwa zakat penghasilan di Indonesia</strong></p>
<p>Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Keputusan No. 3 tahun 2003 tentang zakat penghasilan sebagai berikut:</p>
<ul>
<li><strong>Ketentuan umum</strong>, Dalam fatwa ini, yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat, pegawai negeri atau karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Hukum, </strong>Semua bentuk penghasilan halal, wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nisab dalam 1 tahun, yaitu senilai emas 85 gram.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Waktu pengeluaran zakat, </strong>Penghasilan dapat dikeluarkan pada saat diterima jika sudah mencapai nisab. Jika tidak mencapai nisab, maka semua penghasilan dikumpulkan selama 1 tahun; kemudian zakatnya dikeluarkan jika jumlah totalnya telah mencapai nisab.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Kadar zakat, </strong>Kadar zakat penghasilan adalah 2,5%.</li>
</ul>
<p>Cara menghitung zakat penghasilan</p>
<p>Tentukan waktu mengeluarkan zakat, per bulan ketika mendapat penghasilan atau diakumulasikan di akhir tahun. Tentukan ijtihad metodologi penganalogian dalam menentukan nisab dan tarif, juga netto atau bruto.</p>
<p>Nisab 85 gram emas: @ Rp 150.000,00 x 85 = Rp 12.750.000,00 Rp 12.750.000,00 : 12 bulan = Rp 1.062.500,00</p>
<p>Jadi, jika seseorang berpenghasilan Rp 1.062.500,00 per bulan atau lebih, maka dia wajib mengeluarkan zakatnya. Nilai ini tentu bergantung pada harga satu gram emas saat itu.</p>
<p>Zakat dapat dikeluarkan setiap bulan, atau diakumulasikan dalam setahun.</p>
<p>Simulasi Misalnya seseorang memiliki penghasilan:</p>
<p>Gaji tetap : Rp 2.500.000,00</p>
<p>Pendapatan lainnya : Rp 1.000.000,00</p>
<p>Pendapatan total : Rp 3.500.000,00</p>
<p>Berarti penghasilan orang tersebut telah melewati nisab, sehingga wajib dikeluarkan zakatnya.</p>
<p>Zakatnya adalah : Rp 3.500.000 x 2,5% = Rp 87.500,00</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kudusmu.id/apa-itu-zakat/">APA ITU ZAKAT ???</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kudusmu.id">Muhammadiyah Kudus</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
